“Sesungguhnya Allah membantu kamu dengan shalat yang lebih baik bagimu daripada unta merah?” Kami bertanya: “Shalat apa itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Witir, antara shalat Isya hingga terbitnya fajar.” (HR. Imam Lima, kecuali Nasa'i. Hadits ini shahih menurut Hakim).
Shalat Witir adalah shalat sunnah yang jumlah rakaatnya ganjil. Jumlah rakaat shalat Witir bisa satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, sembilan rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat. Dikarenakan shalat Witir itu adalah shalat dengan rakaat yang ganjil, maka tidak ada shalat witir yang dikerjakan dua kali dalam satu malam. Kalau dikerjakan dua kali maka otomatis akan menjadi genap. Di samping itu, Nabi SAW pun pernah menyampaikan akan hal ini sebagaimana sebuah hadits, yakni dari Thalq Ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Imam tiga. Hadits ini shahih menurut Ibnu Hibban).
Hukum mengerjakan shalat Witir ini adalah sunnah muakkad. Berkaitan dengan hal ini, marilah kita perkatikan sebuah hadits sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sayyidina Ali karramallahu wajhah berikut:
“Sesungguhnya shalat Witir itu bukanlah shalat fardhu sebagaimana shalat lima yang diwajibkan, tetapi Rasulullah SAW senantiasa mengerjakan shalat Witir, kemudian beliau bersabda, ‘Wahai Ahlul Qur’an, kerjakanlah shalat Witir karena sesungguhnya Allah itu tunggal dan menyukai yang ganjil.”
Cara mengerjakan shalat Witir bila lebih dari satu rakaat bisa setiap dua rakaat salam dan yang terakhir dengan satu rakaat salam. Bila mengerjakan shalat Witir tiga rakaat dan tidak memilih cara dengan dua rakaat salam maka juga bisa dengan tiga rakaat sekaligus, namun tidak memakai duduk tasyahud awal agar menyelesihi atau berbeda dengan shalat Maghrib.
Shalat Witir dan Doa Qunut
أَللهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَ عَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَ تَوَلَّنِي فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَ بَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَ قِنِي بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَضَيْتَ, فَإِنَّكَ تَقْضِي وَ لاَ يُقْضَى عَلَيْكَ, وَ إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ, وَ لاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَ تَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْكَ, وَ صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلَّمَ.
Allâhummahdinî fîman hâdaît, wa ‘âfinî fîman ‘âfaît, wa tawallanî fîman tawallaît, wa bâriklî fîmâ a’thaît, wa qinî bi rahmatika syarramâ qadhaît, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaîk, wa innahu lâ yadzillu maw-wâlaît, wa lâ ya’izzu man ‘âdaît, tabârakta rabbanâ wa ta’âlaît, falakal-hamdu ‘alâ mâ qadhaît, astaghfiruka wa atûbu ilaîk, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ Muhammadinin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihî wa shahbihî wa sallam.
Artinya:
“Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, berilah aku perlindungan sebagaimana orang-orang yang telah mendapatkan perlindungan-Mu, berilah aku keberkahan di dalam apa yang telah Engkau karuniakan, hindarkanlah aku dari takdir yang buruk, maka sesungguhnya hanya Engkaulah yang dapat memastikan dan tidak ada lagi yang dapat memastikan Engkau, tidaklah hina orang yang mendapatkan perlindungan-Mu, dan tidaklah mulia orang yang Engkau musuhi. Ya Tuhan kami, bertambah-tambah keberkahan-Mu dan dan bertambah-tambah pula keluhuran-Mu. Maka segala puji hanya bagi-Mu atas segala apa yang telah Engkau tentukan. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kami Muhammad, seorang nabi yang ummi, juga kepada keluarga dan sahabatnya.” []




