22/02/26

Perkara yang Makruh dan yang Membatalkan Puasa

A. Perkara yang Makruh dalam Puasa

Beberapa hal yang hukumnya makruh untuk dilakukan bagi orang yang berpuasa adalah sebagai berikut:

1.    Berkumur secara berlebihan.
2.    Mencicipi makanan, kecuali ada hajat (ada hajat pun demi kehati-hatian, setelah itu diludahkan).
3.    Melakukan bekam (bekam memang tidak membatalkan puasa, tapi bila ini menyebabkan lemas, tentu lebih baik bekam dilakukan Ketika tidak berpuasa, misalnya di malam hari).
4.    Melakukan siwak setelah tergelincir matahari dari pusatnya atau sudah memasuki waktu zhuhur.

B. Perkara yang Membatalkan Puasa

Beberapa perkara berikut apabila dilakukan atau terjadi pada orang yang berpuasa maka puasanya menjadi batal, sebagai berikut:

1.    Makan dan minum dengan sengaja; apabila seseorang benar-benar lupa melakukannya, hendaknya segera berhenti pada waktu teringat untuk segera melanjutkan puasanya. Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa lupa, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaknya puasanya disempurnakan, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (HR Bukhari dan Muslim).
2.    Keluar sperma (mani) dengan sengaja, baik karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya; namun kalau keluarnya karena bermimpi maka tidak membatalkan puasa.
3.    Bersetubuh dengan sengaja; apabila hal ini dilanggar maka kafaratnya adalah (a) memerdekakan seorang budak; (b) apabila tidak sanggup maka berpuasa dua bulan berturut-turut; (c) apabila tidak sanggup maka bersedekah dengan makanan yang mengenyangkan kepada 60 fakir miskin.
4.    Muntah dengan sengaja.
5.    Keluar darah haid dan nifas bagi perempuan.
6.    Tiba-tiba gila pada siang hari.
7.    Keluar dari Islam.

Perkara  yang makruh dan perkara yang membatalkan puasa ini penting untuk kita ketahui agar kita dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini dengan baik.

Sunnah-Sunnah dalam Puasa Ramadhan

Santri TPA Tahfidz Cinta Qur'an
menikmati buka puasa.
Agar puasa Ramadhan yang kita kerjakan mendapatkan banyak keutamaan, hendaknya juga memerhatikan yang sunnah dalam berpuasa, sebagai berikut:

1. Makan sahur. Rasulullah SAW bersabda:

“Makan sahurlah, sebab dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaq ‘alaih).

2. Mengakhirkan sahur; hal ini barangkali supaya menambah kekuatan ketika berpuasa. Demi kehati-hatian, mengakhirkan sahur setidaknya 10 menit sebelum terbit fajar atau subuh. Rasulullah SAW bersabda:

“Senantiasa umatku dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.” (HR Ahmad).

3. Segera berbuka puasa jika yakin sudah waktu (terbenam matahari) dan dilakukan sebelum shalat maghrib. Rasulullah SAW bersabda:

“Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

4. Berbuka dengan kurma; bila tidak ada, berbuka dengan sesuatu yang manis; bila tidak ada, dengan beberapa teguk air. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaklah ia makan kurma. Jika tidak menemukan, hendaklah ia berbuka dengan air, karena itu adalah pembersih.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

5. Berdoa pada saat berbuka; doa berbuka puasa yang diajarkan Nabi Saw. sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim adalah sebagai berikut:

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahabazh zhama-u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh.

Artinya:
“Ya Allah, karena Engkau saya berpuasa, dan dengan rezeki pemberian Engkau saya berbuka, telah hilang dahaga, telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.”

6. Memberikan makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa memberikan makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang berpuasa itu, tanpa sedikit pun mengurangi pahala orang tersebut.” (HR Tirmidzi)

7. Segera mandi besar sebelum fajar bagi yang sedang berhadas besar.
8. Memperbanyak untuk melakukan ibadah.
9. Memperbanyak membaca Al-Quran dan mempelajarinya.
10. Memperbanyak memberikan sedekah.
11. Melakukan i’tikaf, terutama pada sepuluh hari yang terakhir.

Dengan melakukan yang sunnah-sunnah dalam puasa Ramadhan, semoga bertambah pahala dan rahmat yang kita terima dari Allah Ta’ala. Aamiin.

18/01/26

Hukum Shalat dalam Syariat Islam

Secara garis besar, ada dua hukum shalat di dalam syariat Islam, yakni shalat yang hukumnya fardhu dan shalat yang hukumnya sunnah. Berikut adalah rincian dari dua hukum tersebut:

1. Shalat yang Hukumnya Fardhu

Ibadah shalat ini dihukumi sebagai fardhu karena wajib dilakukan kaum Muslim yang telah memenuhi syarat untuk shalat. Shalat fardhu ini dibagi menjadi dua macam, yakni shalat yang hukumnya fardhu ‘ain dan shalat yang hukumnya fardhu kifayah.

Shalat yang hukumnya fardhu ‘ain adalah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang memenuhi syarat untuk shalat. Shalat fardhu ‘ain ini adalah shalat lima waktu, yakni shalat Zhuhur, shalat Ashar, shalat Maghrib, shalat Isya, dan shalat Shubuh.

Sedangkan shalat yang hukumnya fardhu kifayah adalah shalat yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam, namun apabila sebagian dari kaum Muslim sudah ada yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban Muslim yang lainnya. Shalat yang hukumnya fardhu kifayah ini adalah shalat Jenazah.

2. Shalat yang Hukumnya Sunnah

Selain shalat yang hukumnya fardhu, di dalam Islam juga ada shalat yang hukumnya sunnah. Dihukumi sunnah karena shalat ini tidak wajib untuk dilaksanakan. Meskipun tidak diwajibkan, shalat sunnah ini mempunyai keutamaan dan fadhilah yang besar bila dikerjakan. Di antara shalat yang hukumnya sunnah ini adalah shalat Rawatib, shalat Tahajjud, shalat Dhuha, shalat Istikharah, shalat Hajat, shalat Taubat, dan lain sebagainya, yang insyâ Allâh akan dibahas dalam blog sederhana ini.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet

14/12/25

Memahami Makna Shalat

Secara bahasa, shalat berasal dari bahasa Arab, yang artinya “doa”. Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa dalam hal kebaikan. Dari arti secara bahasa ini dapat dipahami bahwa bacaan-bacaan di dalam ibadah shalat itu merupakan rangkaian doa seorang Muslim kepada Allah SWT.
 
Sedangkan pengertian menurut syariat Islam, shalat adalah ibadah kepada Allah SWT yang berupa perkataan dan perbuatan dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
 
Berdasarkan pengertian shalat menurut syariat sebagaimana tersebut, seseorang yang mendirikan shalat harus tunduk kepada syarat dan rukun yang telah ditentukan. Di sinilah sesungguhnya penting bagi kaum Muslim untuk memerhatikan masalah ini dengan baik agar shalat yang dilakukannya sah menurut hukum syariat Islam.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet 

04/11/25

Menebar Salam

Penulis, Akhmad Muhaimin Azzet, saat kajian
bersama guru-guru SDIT Salsabila Yogyakarta.

Abu Hurairah meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Dan seandainya di antara keduanya terpisah oleh pohon, dinding, atau batu, kemudian bertemu kembali maka hendaklah ia mengucapkan salam lagi.” (HR Abu Dawud).

Salam yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah ucapan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”. Sungguh, ucapan salam ini berbeda dengan ucapan, misalnya, “Selamat pagi” dalam bahasa Indonesia, “Sugeng enjang” dalam bahasa Jawa, “Good morning” dalam bahasa Inggris, atau “Hayakallah” yang biasa diucapkan oleh orang-orang Arab sebelum datangnya Islam.

Ucapan salam di dalam Islam, yang bermakna “Semoga Allah memberikan keselamatan, rahmah, dan barakah-Nya kepadamu” tidak sekadar ucapan selamat atau sapaan. Lebih dari itu, salam ini adalah doa.

Maka, ketika kita mengucapkan salam kepada saudara sesama Muslim hendaknya dibarengi sebuah kesadaran bahwa ucapan ini adalah doa. Selayaknya doa, maka ucapan salam ini semestinya berangkat dari hati dan ketulusan jiwa.

Dengan demikian, hikmah dari ucapan salam benar-benar dapat kita rasakan. Orang yang mengucapkan salam kepada saudara sesama Muslim berarti dia telah menebarkan kedamaian dan keselamatan, mempererat tali kasih dan sayang, dan menghilangkan rasa benci dan dendam.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Salam adalah salah satu asma Allah ﷻ yang telah Allah turunkan ke bumi, maka tebarkanlah salam. Ketika seseorang memberi salam kepada yang lain, derajatnya ditinggikan di hadapan Allah. Jika jamaah suatu majelis tidak menjawab ucapan salamnya maka makhluk yang lebih baik dari merekalah (yakni para malaikat) yang menjawab ucapan salam.” (HR Thabrani).

Betapa mulia orang yang menebar salam karena derajatnya ditinggikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Betapa penting menebar salam karena ucapan ini tidak hanya diucapkan ketika bertemu dengan sesama Muslim, tetapi perlu juga diucapkan ketika akan memasuki rumah.

Allah ﷻ berfirman, “…Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik….” (QS. an-Nuur: 61).

Oleh karena itu, marilah kita suka menebar salam. Sebuah ucapan salam yang tidak sekadar sebagai sapaan, ucapan selamat, apalagi pemanis bibir belaka. Tapi, ucapan salam yang benar-benar berangkat dari hati dan ketulusan karena salam adalah doa.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet