18/01/26

Hukum Shalat dalam Syariat Islam

Secara garis besar, ada dua hukum shalat di dalam syariat Islam, yakni shalat yang hukumnya fardhu dan shalat yang hukumnya sunnah. Berikut adalah rincian dari dua hukum tersebut:

1. Shalat yang Hukumnya Fardhu

Ibadah shalat ini dihukumi sebagai fardhu karena wajib dilakukan kaum Muslim yang telah memenuhi syarat untuk shalat. Shalat fardhu ini dibagi menjadi dua macam, yakni shalat yang hukumnya fardhu ‘ain dan shalat yang hukumnya fardhu kifayah.

Shalat yang hukumnya fardhu ‘ain adalah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang memenuhi syarat untuk shalat. Shalat fardhu ‘ain ini adalah shalat lima waktu, yakni shalat Zhuhur, shalat Ashar, shalat Maghrib, shalat Isya, dan shalat Shubuh.

Sedangkan shalat yang hukumnya fardhu kifayah adalah shalat yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam, namun apabila sebagian dari kaum Muslim sudah ada yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban Muslim yang lainnya. Shalat yang hukumnya fardhu kifayah ini adalah shalat Jenazah.

2. Shalat yang Hukumnya Sunnah

Selain shalat yang hukumnya fardhu, di dalam Islam juga ada shalat yang hukumnya sunnah. Dihukumi sunnah karena shalat ini tidak wajib untuk dilaksanakan. Meskipun tidak diwajibkan, shalat sunnah ini mempunyai keutamaan dan fadhilah yang besar bila dikerjakan. Di antara shalat yang hukumnya sunnah ini adalah shalat Rawatib, shalat Tahajjud, shalat Dhuha, shalat Istikharah, shalat Hajat, shalat Taubat, dan lain sebagainya, yang insyâ Allâh akan dibahas dalam blog sederhana ini.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet

14/12/25

Memahami Makna Shalat

Secara bahasa, shalat berasal dari bahasa Arab, yang artinya “doa”. Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa dalam hal kebaikan. Dari arti secara bahasa ini dapat dipahami bahwa bacaan-bacaan di dalam ibadah shalat itu merupakan rangkaian doa seorang Muslim kepada Allah SWT.
 
Sedangkan pengertian menurut syariat Islam, shalat adalah ibadah kepada Allah SWT yang berupa perkataan dan perbuatan dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
 
Berdasarkan pengertian shalat menurut syariat sebagaimana tersebut, seseorang yang mendirikan shalat harus tunduk kepada syarat dan rukun yang telah ditentukan. Di sinilah sesungguhnya penting bagi kaum Muslim untuk memerhatikan masalah ini dengan baik agar shalat yang dilakukannya sah menurut hukum syariat Islam.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet 

04/11/25

Menebar Salam

Penulis, Akhmad Muhaimin Azzet, saat kajian
bersama guru-guru SDIT Salsabila Yogyakarta.

Abu Hurairah meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Dan seandainya di antara keduanya terpisah oleh pohon, dinding, atau batu, kemudian bertemu kembali maka hendaklah ia mengucapkan salam lagi.” (HR Abu Dawud).

Salam yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah ucapan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”. Sungguh, ucapan salam ini berbeda dengan ucapan, misalnya, “Selamat pagi” dalam bahasa Indonesia, “Sugeng enjang” dalam bahasa Jawa, “Good morning” dalam bahasa Inggris, atau “Hayakallah” yang biasa diucapkan oleh orang-orang Arab sebelum datangnya Islam.

Ucapan salam di dalam Islam, yang bermakna “Semoga Allah memberikan keselamatan, rahmah, dan barakah-Nya kepadamu” tidak sekadar ucapan selamat atau sapaan. Lebih dari itu, salam ini adalah doa.

Maka, ketika kita mengucapkan salam kepada saudara sesama Muslim hendaknya dibarengi sebuah kesadaran bahwa ucapan ini adalah doa. Selayaknya doa, maka ucapan salam ini semestinya berangkat dari hati dan ketulusan jiwa.

Dengan demikian, hikmah dari ucapan salam benar-benar dapat kita rasakan. Orang yang mengucapkan salam kepada saudara sesama Muslim berarti dia telah menebarkan kedamaian dan keselamatan, mempererat tali kasih dan sayang, dan menghilangkan rasa benci dan dendam.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Salam adalah salah satu asma Allah ﷻ yang telah Allah turunkan ke bumi, maka tebarkanlah salam. Ketika seseorang memberi salam kepada yang lain, derajatnya ditinggikan di hadapan Allah. Jika jamaah suatu majelis tidak menjawab ucapan salamnya maka makhluk yang lebih baik dari merekalah (yakni para malaikat) yang menjawab ucapan salam.” (HR Thabrani).

Betapa mulia orang yang menebar salam karena derajatnya ditinggikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Betapa penting menebar salam karena ucapan ini tidak hanya diucapkan ketika bertemu dengan sesama Muslim, tetapi perlu juga diucapkan ketika akan memasuki rumah.

Allah ﷻ berfirman, “…Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik….” (QS. an-Nuur: 61).

Oleh karena itu, marilah kita suka menebar salam. Sebuah ucapan salam yang tidak sekadar sebagai sapaan, ucapan selamat, apalagi pemanis bibir belaka. Tapi, ucapan salam yang benar-benar berangkat dari hati dan ketulusan karena salam adalah doa.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet

01/11/25

Bertaubat, Lantas Memperbanyak Amal Shalih

Penulis, Akhmad Muhaimin Azzet

Penting untuk ditandaskan di sini, bahwa setelah memohon ampunan dan bertaubat, hal yang mesti dilakukan adalah segera memperbanyak amal shalih. Sebab, tidak sedikit orang yang telah memohon ampunan dan bertaubat tidak segera memperbanyak amal shalih. Mengapa bisa demikian?

Hal ini barangkali ia telah merasa aman dari azab Allah karena telah bertaubat dan tidak melakukan dosa besar lagi. Orang yang semacam ini perlu memahami bahwa bertaubat tidak hanya dari dosa besar saja sebagaimana yang telah kita bahas di muka. Maka, setelah bertaubat segera berbuat banyak kebaikan adalah keharusan bila seseorang ingin hidupnya lebih mulia dan semakin berbahagia.

Allah Swt. berfirman, “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).

Sebab dari turunnya ayat atau asbabun nuzul ayat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits Nabi SAW yang ada dalam Shahih Muslim sebagai berikut:

Bahwa seorang lelaki telah mencium seorang perempuan, lalu orang itu datang menemui Nabi Saw. untuk menceritakan hal itu kepada beliau. Maka turunlah ayat, “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” Lelaki itu bertanya, “Apakah ayat ini untukku, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Untuk siapa saja di antara umatku yang melakukan hal itu.”

Dengan demikian, jika seseorang telah memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah Swt., lantas bersegera menebus kesalahan di masa lalu dengan memperbanyak amal shalih, maka hidupnya akan semakin dekat dengan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Hal ini adalah upaya positif yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk menyongsong kehidupan di masa depan yang lebih membahagiakan.

Akhirnya, semoga kita mampu untuk selalu memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya, serta memperbanyak amal shalih. Semoga kehidupan kita di masa depan, bersama anak dan istri, serta saudara-saudara tercinta, baik di dunia maupun di akhirat, akan lebih baik lagi dan semakin berbahagia. Allahumma aamiin.

Salam dari Jogja,
Akhmad Muhaimin Azzet

29/10/25

Jadwal Khutbah Jum’at 2026

Akhmad Muhaimin Azzet

JANUARI
2 Januari / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
9 Januari / Legi : Masjid Kampus Amikom
16 Januari / Pon : Masjid Darul Ikrom, Sambilegi
23 Januari / Kliwon : Masjid Al-Wahhab, Mrican
30 Januari / Pahing : Masjid Al-Ma’unah, Saren.

FEBRUARI
6 Februari / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
13 Februari / Legi : Masjid Kampus Amikom
20 Februari / Pon : Masjid Al-Ikhlas, Kembang
27 Februari / Kliwon : Masjid Al-Mujahidin, Japlaksari.

MARET
6 Maret / Pahing : Masjid Al-Muhtadin, Perum Purwomartani
13 Februari /Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
20 Februari / Legi : Insya Allah mudik Idul Fitri
27 Februari / Pon : Masjid Baabussalaam, Perum Polda.

APRIL
3 April / Kliwon : Masjid Al-Amin, Kadisoka
10 April / Pahing : Masjid Al-Furqon, Nanggulan
17 April / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
24 April / Legi     : Masjid Kampus Amikom.

MEI
1 Mei / Pon : Masjid Al-Muhtadin, Perum Purwomartani
8 Mei / Kliwon : Masjid Al-Ma’arif, Dukuhsari
15 Mei / Pahing : Masjid Al-Ikhlas, Kembang
22 Mei / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
29 Mei / Legi : Masjid Kampus Amikom.

JUNI
5 Juni / Pon : Masjid Al-Amin, Kadisoka
12 Juni / Kliwon : Masjid Al-Ma’unah, Saren
19 Juni / Pahing : Masjid Baabussalaam, Perum Polda
26 Juni / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan.

JULI
3 Juli / Legi : Masjid Kampus Amikom
10 Juli / Pon : Masjid Darul Ikrom, Sambilegi
17 Juli / Kliwon : Masjid Al-Wahhab, Mrican
24 Juli / Pahing : Masjid Al-Furqon, Nanggulan
31 Juli / Wage    : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan.

AGUSTUS
7 Agustus / Legi : Masjid Kampus Amikom
14 Agustus / Pon : Masjid Al-Ikhlas, Kembang
21 Agustus / Kliwon : Masjid Al-Mujahidin, Japlaksari
28 Agustus / Pahing : Masjid Al-Muhtadin, Perum Purwomartani.

SEPTEMBER
4 September / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
11 September / Legi : Masjid Al-Ma’arif, Dukuhsari
18 September / Pon : Masjid Baabussalaam, Perum Polda
25 September / Kliwon : Masjid Nurul Falah, Bedreg.

OKTOBER
2 Oktober / Pahing : Masjid Al-Amin, Kadisoka
9 Oktober / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
16 Oktober / Legi : Masjid Kampus Amikom
23 Oktober / Pon : Masjid Al-Ma’unah, Saren
30 Oktober / Kliwon : Masjid Baitul Amin, Mundu.

NOVEMBER
6 November / Pahing : Masjid Nurul Falah, Bedreg
13 November / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
20 November / Legi : Masjid Kampus Amikom
27 November / Pon : Masjid Al-Furqon, Nanggulan.

DESEMBER
4 Desember / Kliwon : Masjid Al-Mujahidin, Japlaksari
11 Desember / Pahing : Masjid Al-Wahhab, Mrican
18 Desember / Wage : Masjid Ar-Rahman, Nanggulan
25 Desember / Legi : Masjid Al-Ikhlas, Kembang.